Monday 16 October 2017

Pengelolaan Bencana dan Rapid Need Health Assessment

NAMA KELOMPOK    :
1.    DEAN PATRIC DAMANIK
2.    FERA ROSMALIA
PRODI            : IKM A NON REGLER
M. KULIAH            : MANAGEMEN BENCANA

1.    Jelaskan langkah-langkah pengelolaan bencana pada siklus bencana sesuai teori dan kasus!
Setiap bencana umumnya memiliki pola dalam perkembangannya. Pola ini sering terjadi berulang di alam. Pola yang teridentifiksi ini dinamakan Disaster Cycle atau Disaster Life Cycle. Dalam disaster cycle terangkum strruktur terorganisir untuk perencanaan, tanggapan, dan penelitian mengenai konsep kejadian bencana. Siklus bencana itu sendiri bisa berbeda-beda bergantung pada peneliti, tetapi pada dasarnya terdapat tiga fase yang umum pada setiap siklus.  Tiga tahap tersebut yaitu  “preimpact,” “transimpact,” dan “postimpact” atau disebut pula “kesiapsiagaan” ,” “tanggap darurat,” and “pemulihan bencana” (Koenig : 2010).

   

Pengelolaan bencana terbagi ke dalam tiga tahap umum yaitu, tahap pencegahan, tahap respon bencana, dan tahap rehabilitasi
a.       Tahap pencegahan :
o   Early detection (deteksi dini) adalahupayapenyusunan rencana tanggap darurat bencana
o   Mitigasi yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak bencana baik secara fisik struktural melalui pembuatan bangunan bangunan fisik maupun non fisik struktural melalui perundang- undangan dan pelatihan
o   Early warning (peringatan dini) adalah upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa kemungkinan bencana akan segera terjadi, yang menjangkau  masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent), dan resmi (official)
o   Evacuation (Evakuasi)memindahkan korban ke lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut
b.      Tahap respon bencana :
o   Rapid assesment and rapid respons adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa  penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian
o   Triage adalah proses khusus memilih korban berdasarkan beratnya cedera atau penyakit untuk menentukan prioritas perawatan gawat darurat medik serta prioritas transportasi
o   first treatment adalah pertolongan pertama yang diberikan pada korban bencana, baik dilakukan oleh orang biasa maupun paramedis.
c.       Tahap rehabilitasi :
o   Pembangunan sarana dan prasarana dasar
o   Pembangunan sarana sosial masyarakat
o   Membantu masyarakat memperbaiki rumah
o   Pemulihan kegiatan bisnis dan ekonomi
·    Pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma

2.    Jelaskan mengenai tahapan pada setiap siklus bencana!


I. PRA BENCANA
a.      Pencegahan dan Mitigasi
Mitigasi adalah serangkaian upaya pencegahan yang dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya bencana serta mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU No 24/2007). Tindakan mitigasi dilihat dari sifatnya dapat digolongkan menjadi 2 bagian, yaitu mitigasi pasif dan mitigasi aktif. Menurut (PBNPB No 4/2008):

Adakalanya kegiatan mitigasi ini digolongkan menjadi mitigasi yang bersifat non-struktural, berupa peraturan, penyuluhan, pendidikan, dan yang bersifat struktural berupa bangunan dan prasarana.

b.      Kesiapsiagaan
Menurut UU RI No.24 Tahun 2007, kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.Kegiatan kesiapsiagaan secara umum adalah:

II. SAAT BENCANA
a.      Tanggap Bencana
Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi (PBNPB No 4/2008):

III. PASCA BENCANA
a.    Pemulihan/Recovery:
Dalam penanggulangan Pasca bencana, terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain :
·      Rehabilitasi dan Rekonstrusi
·      Pembangunan sarana dan prasarana dasar (jalan, listrik, air bersih, dll);
·      Pembangunan sarana sosial masyarakat (masjid, gereja, pura, balai adat, dll);
·      Membantu masyarakat memperbaiki rumah;
·      Pemulihan kegiatan bisnis dan ekonomi.

Pemulihan (recovery) adalah proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rehabilitasi (rehabilitation) adalah upaya yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah, fasilitas umum dan fasilitas sosial serta, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.
Rekonstruksi (reconstruction) adalah program jangka menengah dan yang jangka panjang meliputi perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

3.    Jelaskan mengenai rapid need health assessment  
Rapid need health assessment adalah sebuah pedoman yang dirancang untuk secara cepat menyediakan informasi berbasis populasi yang akurat dan murah tentang kebutuhan suatu komunitas setelah terjadinya bencana. Informasi yang disediakan dibutuhkan untuk menyesuaikan kebutuhan emergensi suatu komunitas dengan sumberdaya yang tersedia sehingga perkiraan kebutuhan secara dini dikombinasikan dengan mobilisasi yang cepat dari sumberdaya mampu secara signifikan mengurangi bahaya kesehatan masyarakat sebagai konsekuensi yang ditimbulkan oleh suatu bencana. Ada beberapa poin yang penting mengenai rapid need health assessment, yaitu:
Dalam melaksanakan pedoman rapid need health assessment ini sangat penting sekali untuk memastikan sampel populasi masyarakat yang disurvei, hal ini ditujukan untuk memastikan penilaian kebutuhan sesuai dengan keadaan emergensi, karena dalam kondisi emergensi penilaian kebutuhan memiliki dua fungsi utama. Pertama, hal tersebut akan menginformasikan prioritas respond an rencana masyarakat. Kalian dapat mendukung pemenuhan sumberdaya yang dibutuhkan bagi masyarakat. Penilaian kebutuhan dalam kondisi bencana sendiri harus memastikan adanya ketersediaan basic life support needs, perlindungan korban, dan kebutuhan psikologi-sosial

0 komentar:

Post a Comment