Thursday, 12 October 2017

Sri Sultan Hamenku Buwono X Tolak Pembangunan Tol Bawean-Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, beralasan bahwa Tol Bawen-Yogyakarta akan melintasi banyak situs-situs budaya sehingga sulit menjalankan proyek pembangunan tersebut.
Sementara, Herry Trisaputra Zuna selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan, tidak pernah mendapat penolakan terkait pembangunan proyek ini. Namun demikian, Herry bilang Pemerintah Kabupaten Sleman, pernah meminta adanya perubahan struktur konstruksi jalan tol di daerah Saluran Mataram dibangun melayang. Hal ini menurut dia akan difasilitasi dalam pengerjaannya nanti.

"Saya sih enggak lihat seperti itu (penolakan). Kalau Yogyakarta-Bawen, terakhir rapat bareng dengan Pemprov Yogya yang dihadiri Pemkab Sleman, berdasarkan masukan dari sana, diinginkan ada elevated di Saluran Mataram. Dan kita sudah sesuaikan dengan masukan tadi. Jadi di atas Saluran Mataram itu dibangun elevated," kata Herry saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Lanjut Herry, pembangunan tol pun nantinya tak akan sampai ke dalam kota Yogyakarta, sehingga akan meminimalisasi dampak pembangunan tol ke masyarakat. Selain itu, jika pembangunan yang dilakukan melayang (elevated) terus dilanjutkan, maka biaya investasi akan sangat besar sehingga bisa berdampak ke tarif yang terlalu tinggi nantinya.
"Memang tidak bisa masuk sampai ke dalam kota, terlalu jauh karena nanti akan mahal kalau semua elevated. Kami juga berpikir, kalau tol cuma sampai ke lingkar luar saja. Nanti tolnya sampai di luar, terhubung dengan jalan yang ke Solo maupun Kulonprogo," ujar Herry.
Herry menegaskan, sejauh ini pembahasan yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah terkait yang dilalui pembangunan tol ini tidak ada masalah.
"Hanya nanti pas masuk ke daerah Sleman, yang di saluran Mataram dibangun elevated. Tapi dibangunnya enggak sampai masuk ke dalam kota mungkin," tutur dia.
Saat ini, KPPIP sendiri masih terus melakukan kajian terkait penentuan trase yang akan dilalui. Setelah penentuan trase, maka akan dilakukan permohonan penentuan lokasi yang akan ditetapkan oleh Gubernur daerah terkait.
"Nanti formalnya, setelah pengajuan penetapan lokasi, baru bisa tahu akan ditolak atau tidak. Tapi, sekarang ada masukan yang di Saluran Mataram, ya kita akan akomodasi," pungkasnya.

Related Posts: