1. Pembaharuan Indonesia dari Era Pemerintahan Soekarno-Jokowi
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEKARNO
· Demokrasi Parlementer RIS di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin Pancasila
· Sistem pemerintahan Presidensial di ubah menjadi Parlementer
· Sistem Pemerintahan Parlementer di ubah menjadi Demokrasi Liberal
· Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin
· Perubahan bentuk negara, dari negara kesatuan yang berbentuk Republik (NKRI) menjadi Monarki (RIS) Republik Indonesia Serikat
· Beralih dari UUD 1945 Ke UUDS 1950
· Kembali menjadi negara kesatuan (NKRI)
· Kembali berlakunya UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden
· 7 kali pergantian kabinet
· Mata uang Indoesia di ubah dari ORI (Oeang Republik Indonesia) menjadi Rp (Rupiah)
· Terjadinya penyimpangan penafsiran dan penerapan UUD 1945 dan Pancasila, seperti :
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer
c. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
d. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
e. Presiden berhak membubarkan DPR.
f. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
· Peralihan pengguanaan UUD 1945 ke UUDS 1950 dan sebaliknya.
· Paham Pancasila berubah manjadi Paham Nasakom yang erat kaitannya dengan pengaruh Komunis.
· Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Menghadapi ”watakkolonial” yang masih bercokol terutama di lapangan ekonomi, pemerintah berupaya mengambil langkah untuk menyelamatkan sektor yang dianggap strategis, terutama perbankan. Pada tahun 1953, dilakukan nasionalisasi terhadap Bank Java dan kemudian namanya berubah menjadi ”Bank Indonesia”. Serta membentuk dua Financial Bank yaitu: Bank Industri Negara (BIN) yang akan membiayai proyek-proyek indutri; dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyediakan foreign-exchange sekaligus membiayai kegiatan impor.
· Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
1. Pembaharuan Indonesia dari Era Pemerintahan Soekarno-Jokowi
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEKARNO
· Demokrasi Parlementer RIS di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin Pancasila
· Sistem pemerintahan Presidensial di ubah menjadi Parlementer
· Sistem Pemerintahan Parlementer di ubah menjadi Demokrasi Liberal
· Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin
· Perubahan bentuk negara, dari negara kesatuan yang berbentuk Republik (NKRI) menjadi Monarki (RIS) Republik Indonesia Serikat
· Beralih dari UUD 1945 Ke UUDS 1950
· Kembali menjadi negara kesatuan (NKRI)
· Kembali berlakunya UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden
· 7 kali pergantian kabinet
· Mata uang Indoesia di ubah dari ORI (Oeang Republik Indonesia) menjadi Rp (Rupiah)
· Terjadinya penyimpangan penafsiran dan penerapan UUD 1945 dan Pancasila, seperti :
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer
c. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
d. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
e. Presiden berhak membubarkan DPR.
f. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
· Peralihan pengguanaan UUD 1945 ke UUDS 1950 dan sebaliknya.
· Paham Pancasila berubah manjadi Paham Nasakom yang erat kaitannya dengan pengaruh Komunis.
· Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Menghadapi ”watakkolonial” yang masih bercokol terutama di lapangan ekonomi, pemerintah berupaya mengambil langkah untuk menyelamatkan sektor yang dianggap strategis, terutama perbankan. Pada tahun 1953, dilakukan nasionalisasi terhadap Bank Java dan kemudian namanya berubah menjadi ”Bank Indonesia”. Serta membentuk dua Financial Bank yaitu: Bank Industri Negara (BIN) yang akan membiayai proyek-proyek indutri; dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyediakan foreign-exchange sekaligus membiayai kegiatan impor.
· Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEHARTO
Soeharto resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia kedua menggantikan Soekarno pada tanggal 27 Maret 1968. Setelah menjadi presiden, Soeharto melakukan berbagai macam perubahan yang nyata bagi bangsa Indonesia, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya bahkan sesudahnya. Dengan kestabilan ekonomi dan politik, pembangunan di Indonesia dapat leluasa dan lebih terfokus dilakukan. Adapun contoh-contoh perubahan yang terjadi ketika Soeharto menjadi presiden antara lain:
· Meningkatnya jumlah ekspor beras, sampai Indonesia mengalami swasembada pangan pada tahun 1984, yang merupakan sebuah prestasi membanggakan di mata dunia.
· Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang murah dan terjangkau bagi masyarakat kecil
· Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia
· Program kependudukan melalui Keluarga Berencana yang berhasil sehingga mendapat penghargaan dari PBB berupa United Nations Population Award.
· Kestabilan politik dengan digantinya sistem multipartai seperti pada zaman presiden Soekarno, dengan penyatuan kekuatan-kekuatan politik menjadi 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar)
· Kemajuan ekonomi sehingga Indonesia sempat dimasukkan dalam daftar negara-negara industri baru bersama Singapura, RRC, dan Korea Selatan. Indonesia sempat dijuluki sebagai macan Asia.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN B. J. HABIBIE
Pembaharuan yang dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1.) Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut : · Merekapitulasi perbankan. · Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah. · Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-. · Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF. · Merekonstruksi perekonomian Indonesia. · Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri. · Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat. · Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.) Bidang Politik
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol. · Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan. · Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. · Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
(1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
(1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
(2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
(3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
(4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode
12 Ketetapan MPR antara lain :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
c. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
3.) Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4.) Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu, a) Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri. b) Melahirkan 69 Undang-undang. c) Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
5.) Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
6.) Pembentukan Kabinet Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
7.) Kebebasan Menyampaikan pendapat Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8.) Masalah Dwifungsi ABRI Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu : · Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang · Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara · ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN GUS DUR
Demokratisasi melalui proses peran militer agar kembali ke peran profesionalnya.
Mencabut Tap MPR-RI tentang larangan terhadap partai komunis.
Membentuk Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Membubarkan department penerangan yang pada Orde Baru merupakan senjata utama Soeharto dalam mengekang media.
Membubarkan Departement Sosial yang dianggap sangat korup.
Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
Bidang Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a) Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b) Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Presiden Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang dilakukan Megawati yaitu :
1) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi masalah ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Megawati yaitu :
a) Untuk mengatasi utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan Orde baru, dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
b) Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita sebesar US$ 930.
c) Kurs mata uang rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d) Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan kebijakan yang berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan saham Indosat sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e) Memperbaiki kinerja ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f) Untuk mengatasi korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2) Bidang Politik
a) Mengadakan pemilu yang bersifat demokratis yang dilaksanakan tahun 2004 dan melalui dua periode yaitu :
1.Periode pertama untuk memilih anggota legislatif secara langsung.
2.Periode kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
b) Pemerintahan Megawati berakhir setelah hasil pemilu 2004 menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Hal ini merupakan babak baru pemerintahan di Indonesia dimana Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipilih langsung oleh rakyat.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
1) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)
2) Perdamaian Aceh (2005)
3) Konversi Minyak Tanah ke LPG (2009).
4) Menguatkan kinerja dan peran KPK
5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi.
6) Menganut konsep Trias Politika
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
7) Sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal.
8) Mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara pada masa pemerintahannya, antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai peluang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY diumpamakan dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan ‘menjembatani dua karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif Indonesia untuk menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
9) Disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN JOKO WIDODO
1) Perubahan UU MD3
2) Pasal 245 Undang-Undang tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3) yang mengharuskan penegak hukum meminta izin kepada presiden sebelum memeriksa anggota dewan.
3) Kabinet Jokowi berhasil menarik dana investor asing hingga semester I 2015 sebesar 295,7 Trilyun demi menggerakkan ekonomi dan penyerapan penganguran dinegeri ini
4) Kabinet Jokowi juga telah berhasil membangun kerjasama dengan china melalui kerjasama B to B antara BUMN kita dengan BUMN china untuk pembuatan kereta api cepat Jakarta bandung yang menelan investasi 74,8 trilyun rupiah
5) Kabinet jokowi juga telah berhasil melakukan deregulasi dan debirokrasi yang dapat mempercepat proses investasi melalui program reformasi struktural yang memangkas ijin dan waktu proses investasi sehingga dapat menarik banyak investasi masuk
6) .Kabinet Jokowi juga telah berhasil menguatkan nilai kurs rupiah yang awalnya melemah di Rp 14.800 menjadi 13.357 per dollar amerika
7) Kabinet jokowi telah melakukan penggarapan system tranportasi massal terpadu di JADETABEK mulai dari MRT ,LRT ,Bus Kota hingga kereta cepat Jakarta bandung yang bertujuan mengatasi macet Jakarta
8) Kabinet jokowi telah melakukan pengembangan system pengendali banjir Jakarta melalui program pembenahan kali ciliwung ,sodetan banjir kanal timur dan revitalisasi waduk waduk dijakarta
9) Kabinet Jokowi telah berhasil memberikan subsidi pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awal 22% menjadi 12% di 2015 dan nanti awal tahun 2016 menjadi 9% demi menggerakkan ekonomi rakyat dan keberpihakan pada rakyat kecil
10) Kabinet Jokowi telah berhasil meningkaatkan surplus neraca perdagangan kita menjadi 1,2 milyar dollar pada September 2015 atau sejak bulan juni 2015 surplus neraca perdagangan meningkat tajam
11) Kbinet Jokowi telah berhasil mengarahkan industry ponsel luar negeri untuk memproduksi ponsel diindonesia seperti oppo ,Samsung xiomy dan Lenovo
12) Kabinet Jokowi selama semester I 2015 telah berhasil menarik investasi sektor riil dengan dibangunnya 970 pabrik makanan dan minuman ,378 pabrik textile baru ,100 pabrik sepatu ,dan 156 pabrik furniture sehingga mampu menambah daya dobrak dalam menggerakkan ekonomi nasional
2. Program Unggulan Presidan-presiden Indonesia (1945-sekarang)
Program Soekarno
Ø Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu: masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Ø Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Ø Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat: sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Ø Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Ø Pemerintah membiayai perusahan negara melalui BIN di sektor produksi semen, tekstil, perakitan mobil, gelas, dan botol.
Ø Langkah terakhir pemerintah adalah berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan Pusat Perusahaan Perdagangan pada tahun 1948 untuk mengekspor produk pertanian Indonesia. Pemerintah juga mendirikan USINDO pada tahun 1956 untuk mengekspor industri manufaktur -yang dibiayai oleh BIN- dan mengimpor bahan mentah untuk keperluan industri mereka.
Ø Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Ø Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
Ø Membentuk Dewan Nasional
Program Soeharto
Ø Pemberantasan PKI
Sejalan dengan kematian para Jendral memancing amarah Soeharto dalam menumpas PKI. Berbagai pergerakan dan agresi beliau lakukan untuk menumpas PKI, ditambah latar belakang militer yang beliau miliki membuat PKI habis dimusnahkan tanpa pandang bulu, usia, dan status sosial anggota PKI.
Ø Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Krisis Ekonomi menjadi alasan Repelita dilakukan, yang diharapkan dapat meningkatkan PDB dan Kurs rupiah dalam jangka pendek.
Ø Swasembada beras
Ketergantungan impor beras dengan Vietnam dan Thailand agaknya cukup mengherankan, jika melihat kondisi geografis indonesia yang luas dan tanahnya yang subur. Kemandirian pangan menjadi program unggulan Soeharto pada masa itu, tidak hanya menjalankan kemandirian pangan tapi juga mencanangkan Indonesia sebagai pengekspor beras terbesar di ASEAN.
Ø Penyederhanaan partai politik
Ø Trilogi Pembangunan :
i. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
ii. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
iii. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Program B.J Habibie
Ø Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
Ø Membebaskan tahanan politik Rezim Soeharto
Ø Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
Ø Kebebasan Pers
Ø Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Program Gus Dur
Ø Membuka lowongan pekerjaan baru
Ø Pada masa Abdurrahman Wahid terjadi perubahan drastis dalam bidang keterbukaan media. Gus Dur melikuidasi departemen penerangan, sehingga media massa lebih leluasa melakukan aktivitasnya.
Ø Pembebasan kehidupan masyarakat Tionghoa/Konghucu
Ø Program kunjungan ke 80 negara guna mendapat dukungan pengakuan atas masalah teritoris yang dialami Indonesia
Ø Membentuk lembaga independen pengawas korupsi
Program Megawati
a. Memperkuat sektor usaha kecil
b. Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
c. Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
d. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
e. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
Kemandirian energi
f. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
g. Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyal, pabrik bio etanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
h. Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren - dengan sistim tanam tumpangsari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
i. Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
j. Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun
k. Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
l. Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
m. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
n. Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
Program Bambang Yudhoyono
PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN
· Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
· Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
· Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
· Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
· Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
· Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
· Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
· Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN
Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
· Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
· Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
· Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
· Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.
· Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
· Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
· Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
· Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
· Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
· Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
· Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam
PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:
· Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
· Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
· Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.
· Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
· Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
· Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.
PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:
· Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
· Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
· Reformasi tingkat mikro-ekonomi,
· Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.
· Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
· Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
· Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR
Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:
· Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
· Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
· Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
· Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
· Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
· Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
· Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.
· Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN
Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:
· Memperbaiki infrastruktur pertanian
· Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.
· Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
· Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
· Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
· Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI
Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:
· Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
· Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
· Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
· Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
· Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
· Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
· Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
· Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Program aksi itu terdiri dari:
· Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
· Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.
· Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
· Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
· Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
· Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
· Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI
Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:
· Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
· Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
· Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
· Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM
Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:
· Memperbaiki law enforcement.
· Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
· Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
· Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
· Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN
Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:
· Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
· Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
· Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
· Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.
PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
· Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
· Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
· Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.
· Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
· Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial
· Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional
Jokowi
Ø Meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji, dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama 5 tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas sampai ke level daerah.
Ø Mensejahterakan desa dengan mengalokasikan dana desa di mana setiap desa rata-rata Rp 1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap.
Ø Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberi subsidi Rp 1 juta setiap bulannya untuk keluarga pra-sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7%.
Ø Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga. Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta Ha Sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektare lahan pertanian baru di luar Jawa. Pendirian Bank Petani dan UMKM serta penguatan BULOG
Ø Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan & pengelolahan ikan.
Ø Menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Ø Layanan kesehatan GRATIS rawat jalan/rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap serta air bersih untuk seluruh rakyat.
Ø Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komponen pendidik bangsa.
Ø Mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP; mewujudkan kurikulum berkualitas; menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru
3. Kebijakan tidak populer para presiden
SOEKARNO
Ø Mengundang pelacur ke istana negara
Ø Membubarkan Konstituante
Ø Penggunaan paham NASAKOM sebagai tindak lanjut peran PKI
Ø Pembubaran Parlemen yang bersifat masif sebagai tindak lanjut kritikan halus Moh. Hatta dan rakyat
Ø Dengan melakukan politik adu domba diantara partai nasionalis dengan partai Islam; dengan mengadu domba gerakan Islam sesama Islam, dengan memuji Saifuddin Zuhri dan mencaci serta menghina Anwar Cokroaminoto, dia berhasil memecah NU dan PSII. Dengan mengadu domba Soekiman dengan Natsir dia berusaha menghancurkan Masyumi. Dengan menyanjung-nyanjung Muhammadiyah sebagai Islam yang revolusioner lalu mencela NU di hadapan pemimpin Muhammadiyah dan sebaliknya memuji-muji NU dan mencaci Muhammadiyah, kedua gerakan Islam yang berjasa kepada bangsa dan agama ini dapat dijadikan bermusuhan, atau berebut untuk -nengelilingi beliau menyatakan kesetiaannya.
Ø Pengangkatan dirinya sebagai Presiden seumur hidup yang dianggap melanggar UUD 1945 yang di galinya sendiri
Ø Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø Hak Budget tidak jalan
Ø Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø Campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964
SOEHARTO
1) Membatasi kehidupan anggota PKI
Memamg sedikit kejam dan penuh diskriminasi apa yang dilakukan Soeharto dalam hal ini. Keluarga dari anggota-anggota PKI yang tidak bersalah mengenai imbasnya. Sebagian dari mereka dijadikan tahanan politik, ataupun dibebaskan namun tidak dipandang dilingkungan masyarakat. Mereka dianggap sebagai penghianat dan bukan warga negara Indonesia.
2) Penembak misterius (PeTrus)
Pada masa Soeharto siapa saja yang mengkritik pemerintahannya akan berakhir tragis. Banyak sekali kasus-kasus penembakan terhadap aktivis-aktivis dan mahasiswa yang mengkritik Soeharto.
3) Dwi Fungsi ABRI
B. J. HABIBIE
1. Pembebasan Tahan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Contohnya : pembebasan tahanan politik kaum separatis tokoh PKI, Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok, selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
2. Melepaskan Timor-timor
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RIS sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI.
GUS DUR
1. Menuntut mundur Wiranto
2. Membubarkan departemen Sosial dan Departemen Penerangan
3. Usul agar TAP MPR tentang PKI dihapus
4. Membubarkan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga.
5. Sambangi Soeharto pasca-lengser
6. Memecat Juzuf Kalla dan Laksamana Sukardi
7. Mengubah keangkeran Istana
8. Ancam keluarkan dekrit pembubaran parlemen
9. Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
10. Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
11. Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
12. Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
13. Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
1. Penundaan pembayaran hutang sebesar US $ 5.8 miliar pada pertemuan Paris Club ke-3 tanggal 12 April 2012.
Penundaan pembayaran utang ini menjadi pertanyaan besar diranah publik. Bagaimana tidak, dengan menunda pembayaran tentu saja menambah bunga pembayaran.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
a. Pengurangan subsidi BBM
b. Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin
c. Dana BOS dianggap tidak efektif dan dianggap sebagai tindak pencucian uang yang dilakukan negara secara halus
d. Beras RASKIN dianggap sebagai wujud tingginya kesenjangan sosial antara kalangan atas dan bawah
JOKO WIDODO
1. Diubahnya sistem kontrak karya antara pemerintah dengan Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
2. kenaikan harga BBM
3. Pengurangan Subsidi BBM
4. Pembebanan pajak di sana – sini
5. Pembatasan import
6. Pengurangan anggaran aparatur negara
7. Mengajukan calon Kapolri yang terjerat kasus Hukum
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEHARTO
Soeharto resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia kedua menggantikan Soekarno pada tanggal 27 Maret 1968. Setelah menjadi presiden, Soeharto melakukan berbagai macam perubahan yang nyata bagi bangsa Indonesia, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya bahkan sesudahnya. Dengan kestabilan ekonomi dan politik, pembangunan di Indonesia dapat leluasa dan lebih terfokus dilakukan. Adapun contoh-contoh perubahan yang terjadi ketika Soeharto menjadi presiden antara lain:
· Meningkatnya jumlah ekspor beras, sampai Indonesia mengalami swasembada pangan pada tahun 1984, yang merupakan sebuah prestasi membanggakan di mata dunia.
· Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang murah dan terjangkau bagi masyarakat kecil
· Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia
· Program kependudukan melalui Keluarga Berencana yang berhasil sehingga mendapat penghargaan dari PBB berupa United Nations Population Award.
· Kestabilan politik dengan digantinya sistem multipartai seperti pada zaman presiden Soekarno, dengan penyatuan kekuatan-kekuatan politik menjadi 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar)
· Kemajuan ekonomi sehingga Indonesia sempat dimasukkan dalam daftar negara-negara industri baru bersama Singapura, RRC, dan Korea Selatan. Indonesia sempat dijuluki sebagai macan Asia.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN B. J. HABIBIE
Pembaharuan yang dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1.) Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut : · Merekapitulasi perbankan. · Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah. · Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-. · Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF. · Merekonstruksi perekonomian Indonesia. · Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri. · Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat. · Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.) Bidang Politik
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol. · Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan. · Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. · Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
(1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
(1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
(2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
(3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
(4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode
12 Ketetapan MPR antara lain :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
c. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEKARNO
· Demokrasi Parlementer RIS di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin Pancasila
· Sistem pemerintahan Presidensial di ubah menjadi Parlementer
· Sistem Pemerintahan Parlementer di ubah menjadi Demokrasi Liberal
· Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin
· Perubahan bentuk negara, dari negara kesatuan yang berbentuk Republik (NKRI) menjadi Monarki (RIS) Republik Indonesia Serikat
· Beralih dari UUD 1945 Ke UUDS 1950
· Kembali menjadi negara kesatuan (NKRI)
· Kembali berlakunya UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden
· 7 kali pergantian kabinet
· Mata uang Indoesia di ubah dari ORI (Oeang Republik Indonesia) menjadi Rp (Rupiah)
· Terjadinya penyimpangan penafsiran dan penerapan UUD 1945 dan Pancasila, seperti :
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer
c. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
d. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
e. Presiden berhak membubarkan DPR.
f. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
· Peralihan pengguanaan UUD 1945 ke UUDS 1950 dan sebaliknya.
· Paham Pancasila berubah manjadi Paham Nasakom yang erat kaitannya dengan pengaruh Komunis.
· Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Menghadapi ”watakkolonial” yang masih bercokol terutama di lapangan ekonomi, pemerintah berupaya mengambil langkah untuk menyelamatkan sektor yang dianggap strategis, terutama perbankan. Pada tahun 1953, dilakukan nasionalisasi terhadap Bank Java dan kemudian namanya berubah menjadi ”Bank Indonesia”. Serta membentuk dua Financial Bank yaitu: Bank Industri Negara (BIN) yang akan membiayai proyek-proyek indutri; dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyediakan foreign-exchange sekaligus membiayai kegiatan impor.
· Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
1. Pembaharuan Indonesia dari Era Pemerintahan Soekarno-Jokowi
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEKARNO
· Demokrasi Parlementer RIS di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin Pancasila
· Sistem pemerintahan Presidensial di ubah menjadi Parlementer
· Sistem Pemerintahan Parlementer di ubah menjadi Demokrasi Liberal
· Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal di ubah menjadi Demokrasi Terpimpin
· Perubahan bentuk negara, dari negara kesatuan yang berbentuk Republik (NKRI) menjadi Monarki (RIS) Republik Indonesia Serikat
· Beralih dari UUD 1945 Ke UUDS 1950
· Kembali menjadi negara kesatuan (NKRI)
· Kembali berlakunya UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden
· 7 kali pergantian kabinet
· Mata uang Indoesia di ubah dari ORI (Oeang Republik Indonesia) menjadi Rp (Rupiah)
· Terjadinya penyimpangan penafsiran dan penerapan UUD 1945 dan Pancasila, seperti :
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer
c. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
d. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
e. Presiden berhak membubarkan DPR.
f. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
· Peralihan pengguanaan UUD 1945 ke UUDS 1950 dan sebaliknya.
· Paham Pancasila berubah manjadi Paham Nasakom yang erat kaitannya dengan pengaruh Komunis.
· Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Menghadapi ”watakkolonial” yang masih bercokol terutama di lapangan ekonomi, pemerintah berupaya mengambil langkah untuk menyelamatkan sektor yang dianggap strategis, terutama perbankan. Pada tahun 1953, dilakukan nasionalisasi terhadap Bank Java dan kemudian namanya berubah menjadi ”Bank Indonesia”. Serta membentuk dua Financial Bank yaitu: Bank Industri Negara (BIN) yang akan membiayai proyek-proyek indutri; dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyediakan foreign-exchange sekaligus membiayai kegiatan impor.
· Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEHARTO
Soeharto resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia kedua menggantikan Soekarno pada tanggal 27 Maret 1968. Setelah menjadi presiden, Soeharto melakukan berbagai macam perubahan yang nyata bagi bangsa Indonesia, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya bahkan sesudahnya. Dengan kestabilan ekonomi dan politik, pembangunan di Indonesia dapat leluasa dan lebih terfokus dilakukan. Adapun contoh-contoh perubahan yang terjadi ketika Soeharto menjadi presiden antara lain:
· Meningkatnya jumlah ekspor beras, sampai Indonesia mengalami swasembada pangan pada tahun 1984, yang merupakan sebuah prestasi membanggakan di mata dunia.
· Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang murah dan terjangkau bagi masyarakat kecil
· Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia
· Program kependudukan melalui Keluarga Berencana yang berhasil sehingga mendapat penghargaan dari PBB berupa United Nations Population Award.
· Kestabilan politik dengan digantinya sistem multipartai seperti pada zaman presiden Soekarno, dengan penyatuan kekuatan-kekuatan politik menjadi 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar)
· Kemajuan ekonomi sehingga Indonesia sempat dimasukkan dalam daftar negara-negara industri baru bersama Singapura, RRC, dan Korea Selatan. Indonesia sempat dijuluki sebagai macan Asia.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN B. J. HABIBIE
Pembaharuan yang dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1.) Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut : · Merekapitulasi perbankan. · Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah. · Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-. · Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF. · Merekonstruksi perekonomian Indonesia. · Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri. · Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat. · Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.) Bidang Politik
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol. · Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan. · Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. · Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
(1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
(1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
(2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
(3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
(4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode
12 Ketetapan MPR antara lain :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
c. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
3.) Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4.) Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu, a) Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri. b) Melahirkan 69 Undang-undang. c) Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
5.) Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
6.) Pembentukan Kabinet Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
7.) Kebebasan Menyampaikan pendapat Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8.) Masalah Dwifungsi ABRI Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu : · Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang · Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara · ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN GUS DUR
Demokratisasi melalui proses peran militer agar kembali ke peran profesionalnya.
Mencabut Tap MPR-RI tentang larangan terhadap partai komunis.
Membentuk Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Membubarkan department penerangan yang pada Orde Baru merupakan senjata utama Soeharto dalam mengekang media.
Membubarkan Departement Sosial yang dianggap sangat korup.
Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
Bidang Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a) Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b) Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Presiden Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang dilakukan Megawati yaitu :
1) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi masalah ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Megawati yaitu :
a) Untuk mengatasi utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan Orde baru, dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
b) Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita sebesar US$ 930.
c) Kurs mata uang rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d) Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan kebijakan yang berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan saham Indosat sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e) Memperbaiki kinerja ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f) Untuk mengatasi korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2) Bidang Politik
a) Mengadakan pemilu yang bersifat demokratis yang dilaksanakan tahun 2004 dan melalui dua periode yaitu :
1.Periode pertama untuk memilih anggota legislatif secara langsung.
2.Periode kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
b) Pemerintahan Megawati berakhir setelah hasil pemilu 2004 menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Hal ini merupakan babak baru pemerintahan di Indonesia dimana Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipilih langsung oleh rakyat.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
1) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)
2) Perdamaian Aceh (2005)
3) Konversi Minyak Tanah ke LPG (2009).
4) Menguatkan kinerja dan peran KPK
5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi.
6) Menganut konsep Trias Politika
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
7) Sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal.
8) Mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara pada masa pemerintahannya, antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai peluang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY diumpamakan dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan ‘menjembatani dua karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif Indonesia untuk menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
9) Disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN JOKO WIDODO
1) Perubahan UU MD3
2) Pasal 245 Undang-Undang tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3) yang mengharuskan penegak hukum meminta izin kepada presiden sebelum memeriksa anggota dewan.
3) Kabinet Jokowi berhasil menarik dana investor asing hingga semester I 2015 sebesar 295,7 Trilyun demi menggerakkan ekonomi dan penyerapan penganguran dinegeri ini
4) Kabinet Jokowi juga telah berhasil membangun kerjasama dengan china melalui kerjasama B to B antara BUMN kita dengan BUMN china untuk pembuatan kereta api cepat Jakarta bandung yang menelan investasi 74,8 trilyun rupiah
5) Kabinet jokowi juga telah berhasil melakukan deregulasi dan debirokrasi yang dapat mempercepat proses investasi melalui program reformasi struktural yang memangkas ijin dan waktu proses investasi sehingga dapat menarik banyak investasi masuk
6) .Kabinet Jokowi juga telah berhasil menguatkan nilai kurs rupiah yang awalnya melemah di Rp 14.800 menjadi 13.357 per dollar amerika
7) Kabinet jokowi telah melakukan penggarapan system tranportasi massal terpadu di JADETABEK mulai dari MRT ,LRT ,Bus Kota hingga kereta cepat Jakarta bandung yang bertujuan mengatasi macet Jakarta
8) Kabinet jokowi telah melakukan pengembangan system pengendali banjir Jakarta melalui program pembenahan kali ciliwung ,sodetan banjir kanal timur dan revitalisasi waduk waduk dijakarta
9) Kabinet Jokowi telah berhasil memberikan subsidi pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awal 22% menjadi 12% di 2015 dan nanti awal tahun 2016 menjadi 9% demi menggerakkan ekonomi rakyat dan keberpihakan pada rakyat kecil
10) Kabinet Jokowi telah berhasil meningkaatkan surplus neraca perdagangan kita menjadi 1,2 milyar dollar pada September 2015 atau sejak bulan juni 2015 surplus neraca perdagangan meningkat tajam
11) Kbinet Jokowi telah berhasil mengarahkan industry ponsel luar negeri untuk memproduksi ponsel diindonesia seperti oppo ,Samsung xiomy dan Lenovo
12) Kabinet Jokowi selama semester I 2015 telah berhasil menarik investasi sektor riil dengan dibangunnya 970 pabrik makanan dan minuman ,378 pabrik textile baru ,100 pabrik sepatu ,dan 156 pabrik furniture sehingga mampu menambah daya dobrak dalam menggerakkan ekonomi nasional
2. Program Unggulan Presidan-presiden Indonesia (1945-sekarang)
Program Soekarno
Ø Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu: masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Ø Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Ø Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat: sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Ø Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Ø Pemerintah membiayai perusahan negara melalui BIN di sektor produksi semen, tekstil, perakitan mobil, gelas, dan botol.
Ø Langkah terakhir pemerintah adalah berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan Pusat Perusahaan Perdagangan pada tahun 1948 untuk mengekspor produk pertanian Indonesia. Pemerintah juga mendirikan USINDO pada tahun 1956 untuk mengekspor industri manufaktur -yang dibiayai oleh BIN- dan mengimpor bahan mentah untuk keperluan industri mereka.
Ø Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Ø Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
Ø Membentuk Dewan Nasional
Program Soeharto
Ø Pemberantasan PKI
Sejalan dengan kematian para Jendral memancing amarah Soeharto dalam menumpas PKI. Berbagai pergerakan dan agresi beliau lakukan untuk menumpas PKI, ditambah latar belakang militer yang beliau miliki membuat PKI habis dimusnahkan tanpa pandang bulu, usia, dan status sosial anggota PKI.
Ø Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Krisis Ekonomi menjadi alasan Repelita dilakukan, yang diharapkan dapat meningkatkan PDB dan Kurs rupiah dalam jangka pendek.
Ø Swasembada beras
Ketergantungan impor beras dengan Vietnam dan Thailand agaknya cukup mengherankan, jika melihat kondisi geografis indonesia yang luas dan tanahnya yang subur. Kemandirian pangan menjadi program unggulan Soeharto pada masa itu, tidak hanya menjalankan kemandirian pangan tapi juga mencanangkan Indonesia sebagai pengekspor beras terbesar di ASEAN.
Ø Penyederhanaan partai politik
Ø Trilogi Pembangunan :
i. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
ii. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
iii. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Program B.J Habibie
Ø Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
Ø Membebaskan tahanan politik Rezim Soeharto
Ø Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
Ø Kebebasan Pers
Ø Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Program Gus Dur
Ø Membuka lowongan pekerjaan baru
Ø Pada masa Abdurrahman Wahid terjadi perubahan drastis dalam bidang keterbukaan media. Gus Dur melikuidasi departemen penerangan, sehingga media massa lebih leluasa melakukan aktivitasnya.
Ø Pembebasan kehidupan masyarakat Tionghoa/Konghucu
Ø Program kunjungan ke 80 negara guna mendapat dukungan pengakuan atas masalah teritoris yang dialami Indonesia
Ø Membentuk lembaga independen pengawas korupsi
Program Megawati
a. Memperkuat sektor usaha kecil
b. Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
c. Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
d. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
e. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
Kemandirian energi
f. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
g. Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyal, pabrik bio etanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
h. Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren - dengan sistim tanam tumpangsari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
i. Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
j. Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun
k. Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
l. Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
m. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
n. Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
Program Bambang Yudhoyono
PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN
· Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
· Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
· Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
· Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
· Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
· Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
· Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
· Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN
Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
· Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
· Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
· Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
· Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.
· Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
· Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
· Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
· Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
· Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
· Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
· Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam
PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:
· Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
· Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
· Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.
· Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
· Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
· Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.
PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:
· Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
· Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
· Reformasi tingkat mikro-ekonomi,
· Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.
· Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
· Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
· Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR
Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:
· Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
· Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
· Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
· Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
· Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
· Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
· Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.
· Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN
Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:
· Memperbaiki infrastruktur pertanian
· Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.
· Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
· Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
· Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
· Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI
Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:
· Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
· Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
· Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
· Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
· Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
· Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
· Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
· Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Program aksi itu terdiri dari:
· Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
· Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.
· Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
· Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
· Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
· Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
· Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI
Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:
· Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
· Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
· Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
· Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM
Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:
· Memperbaiki law enforcement.
· Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
· Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
· Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
· Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN
Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:
· Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
· Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
· Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
· Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.
PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
· Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
· Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
· Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.
· Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
· Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial
· Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional
Jokowi
Ø Meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji, dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama 5 tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas sampai ke level daerah.
Ø Mensejahterakan desa dengan mengalokasikan dana desa di mana setiap desa rata-rata Rp 1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap.
Ø Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberi subsidi Rp 1 juta setiap bulannya untuk keluarga pra-sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7%.
Ø Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga. Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta Ha Sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektare lahan pertanian baru di luar Jawa. Pendirian Bank Petani dan UMKM serta penguatan BULOG
Ø Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan & pengelolahan ikan.
Ø Menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Ø Layanan kesehatan GRATIS rawat jalan/rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap serta air bersih untuk seluruh rakyat.
Ø Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komponen pendidik bangsa.
Ø Mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP; mewujudkan kurikulum berkualitas; menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru
3. Kebijakan tidak populer para presiden
SOEKARNO
Ø Mengundang pelacur ke istana negara
Ø Membubarkan Konstituante
Ø Penggunaan paham NASAKOM sebagai tindak lanjut peran PKI
Ø Pembubaran Parlemen yang bersifat masif sebagai tindak lanjut kritikan halus Moh. Hatta dan rakyat
Ø Dengan melakukan politik adu domba diantara partai nasionalis dengan partai Islam; dengan mengadu domba gerakan Islam sesama Islam, dengan memuji Saifuddin Zuhri dan mencaci serta menghina Anwar Cokroaminoto, dia berhasil memecah NU dan PSII. Dengan mengadu domba Soekiman dengan Natsir dia berusaha menghancurkan Masyumi. Dengan menyanjung-nyanjung Muhammadiyah sebagai Islam yang revolusioner lalu mencela NU di hadapan pemimpin Muhammadiyah dan sebaliknya memuji-muji NU dan mencaci Muhammadiyah, kedua gerakan Islam yang berjasa kepada bangsa dan agama ini dapat dijadikan bermusuhan, atau berebut untuk -nengelilingi beliau menyatakan kesetiaannya.
Ø Pengangkatan dirinya sebagai Presiden seumur hidup yang dianggap melanggar UUD 1945 yang di galinya sendiri
Ø Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø Hak Budget tidak jalan
Ø Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø Campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964
SOEHARTO
1) Membatasi kehidupan anggota PKI
Memamg sedikit kejam dan penuh diskriminasi apa yang dilakukan Soeharto dalam hal ini. Keluarga dari anggota-anggota PKI yang tidak bersalah mengenai imbasnya. Sebagian dari mereka dijadikan tahanan politik, ataupun dibebaskan namun tidak dipandang dilingkungan masyarakat. Mereka dianggap sebagai penghianat dan bukan warga negara Indonesia.
2) Penembak misterius (PeTrus)
Pada masa Soeharto siapa saja yang mengkritik pemerintahannya akan berakhir tragis. Banyak sekali kasus-kasus penembakan terhadap aktivis-aktivis dan mahasiswa yang mengkritik Soeharto.
3) Dwi Fungsi ABRI
B. J. HABIBIE
1. Pembebasan Tahan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Contohnya : pembebasan tahanan politik kaum separatis tokoh PKI, Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok, selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
2. Melepaskan Timor-timor
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RIS sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI.
GUS DUR
1. Menuntut mundur Wiranto
2. Membubarkan departemen Sosial dan Departemen Penerangan
3. Usul agar TAP MPR tentang PKI dihapus
4. Membubarkan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga.
5. Sambangi Soeharto pasca-lengser
6. Memecat Juzuf Kalla dan Laksamana Sukardi
7. Mengubah keangkeran Istana
8. Ancam keluarkan dekrit pembubaran parlemen
9. Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
10. Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
11. Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
12. Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
13. Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
1. Penundaan pembayaran hutang sebesar US $ 5.8 miliar pada pertemuan Paris Club ke-3 tanggal 12 April 2012.
Penundaan pembayaran utang ini menjadi pertanyaan besar diranah publik. Bagaimana tidak, dengan menunda pembayaran tentu saja menambah bunga pembayaran.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
a. Pengurangan subsidi BBM
b. Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin
c. Dana BOS dianggap tidak efektif dan dianggap sebagai tindak pencucian uang yang dilakukan negara secara halus
d. Beras RASKIN dianggap sebagai wujud tingginya kesenjangan sosial antara kalangan atas dan bawah
JOKO WIDODO
1. Diubahnya sistem kontrak karya antara pemerintah dengan Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
2. kenaikan harga BBM
3. Pengurangan Subsidi BBM
4. Pembebanan pajak di sana – sini
5. Pembatasan import
6. Pengurangan anggaran aparatur negara
7. Mengajukan calon Kapolri yang terjerat kasus Hukum
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SOEHARTO
Soeharto resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia kedua menggantikan Soekarno pada tanggal 27 Maret 1968. Setelah menjadi presiden, Soeharto melakukan berbagai macam perubahan yang nyata bagi bangsa Indonesia, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya bahkan sesudahnya. Dengan kestabilan ekonomi dan politik, pembangunan di Indonesia dapat leluasa dan lebih terfokus dilakukan. Adapun contoh-contoh perubahan yang terjadi ketika Soeharto menjadi presiden antara lain:
· Meningkatnya jumlah ekspor beras, sampai Indonesia mengalami swasembada pangan pada tahun 1984, yang merupakan sebuah prestasi membanggakan di mata dunia.
· Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang murah dan terjangkau bagi masyarakat kecil
· Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia
· Program kependudukan melalui Keluarga Berencana yang berhasil sehingga mendapat penghargaan dari PBB berupa United Nations Population Award.
· Kestabilan politik dengan digantinya sistem multipartai seperti pada zaman presiden Soekarno, dengan penyatuan kekuatan-kekuatan politik menjadi 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar)
· Kemajuan ekonomi sehingga Indonesia sempat dimasukkan dalam daftar negara-negara industri baru bersama Singapura, RRC, dan Korea Selatan. Indonesia sempat dijuluki sebagai macan Asia.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN B. J. HABIBIE
Pembaharuan yang dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1.) Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut : · Merekapitulasi perbankan. · Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah. · Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-. · Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF. · Merekonstruksi perekonomian Indonesia. · Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri. · Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat. · Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.) Bidang Politik
Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol. · Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan. · Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. · Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
(1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
(1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
(2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
(3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
(4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode
12 Ketetapan MPR antara lain :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
c. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
3.) Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4.) Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4.) Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
a) Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri.
b) Melahirkan 69 Undang-undang.
c) Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
5.) Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
6.) Pembentukan Kabinet Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
7.) Kebebasan Menyampaikan pendapat Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8.) Masalah Dwifungsi ABRI Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu : · Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang · Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara · ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN GUS DUR
Demokratisasi melalui proses peran militer agar kembali ke peran profesionalnya.
7.) Kebebasan Menyampaikan pendapat Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8.) Masalah Dwifungsi ABRI Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu : · Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang · Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara · ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN GUS DUR
Demokratisasi melalui proses peran militer agar kembali ke peran profesionalnya.
Mencabut Tap MPR-RI tentang larangan terhadap partai komunis.
Membentuk Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Membubarkan department penerangan yang pada Orde Baru merupakan senjata utama Soeharto dalam mengekang media.
Membubarkan Departement Sosial yang dianggap sangat korup.
Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
Bidang Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a) Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b) Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Presiden Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang dilakukan Megawati yaitu :
1) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi masalah ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Megawati yaitu :
a) Untuk mengatasi utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan Orde baru, dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
b) Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita sebesar US$ 930.
c) Kurs mata uang rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d) Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan kebijakan yang berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan saham Indosat sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e) Memperbaiki kinerja ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f) Untuk mengatasi korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2) Bidang Politik
a) Mengadakan pemilu yang bersifat demokratis yang dilaksanakan tahun 2004 dan melalui dua periode yaitu :
1.Periode pertama untuk memilih anggota legislatif secara langsung.
2.Periode kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
b) Pemerintahan Megawati berakhir setelah hasil pemilu 2004 menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Hal ini merupakan babak baru pemerintahan di Indonesia dimana Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipilih langsung oleh rakyat.
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a) Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b) Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Presiden Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang dilakukan Megawati yaitu :
1) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi masalah ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Megawati yaitu :
a) Untuk mengatasi utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan Orde baru, dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
b) Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita sebesar US$ 930.
c) Kurs mata uang rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d) Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan kebijakan yang berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan saham Indosat sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e) Memperbaiki kinerja ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f) Untuk mengatasi korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2) Bidang Politik
a) Mengadakan pemilu yang bersifat demokratis yang dilaksanakan tahun 2004 dan melalui dua periode yaitu :
1.Periode pertama untuk memilih anggota legislatif secara langsung.
2.Periode kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
b) Pemerintahan Megawati berakhir setelah hasil pemilu 2004 menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Hal ini merupakan babak baru pemerintahan di Indonesia dimana Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipilih langsung oleh rakyat.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
1) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)
2) Perdamaian Aceh (2005)
3) Konversi Minyak Tanah ke LPG (2009).
4) Menguatkan kinerja dan peran KPK
5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi.
6) Menganut konsep Trias Politika
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
7) Sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal.
8) Mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara pada masa pemerintahannya, antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai peluang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY diumpamakan dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan ‘menjembatani dua karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif Indonesia untuk menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
9) Disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN JOKO WIDODO
1) Perubahan UU MD3
2) Pasal 245 Undang-Undang tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3) yang mengharuskan penegak hukum meminta izin kepada presiden sebelum memeriksa anggota dewan.
3) Kabinet Jokowi berhasil menarik dana investor asing hingga semester I 2015 sebesar 295,7 Trilyun demi menggerakkan ekonomi dan penyerapan penganguran dinegeri ini
4) Kabinet Jokowi juga telah berhasil membangun kerjasama dengan china melalui kerjasama B to B antara BUMN kita dengan BUMN china untuk pembuatan kereta api cepat Jakarta bandung yang menelan investasi 74,8 trilyun rupiah
5) Kabinet jokowi juga telah berhasil melakukan deregulasi dan debirokrasi yang dapat mempercepat proses investasi melalui program reformasi struktural yang memangkas ijin dan waktu proses investasi sehingga dapat menarik banyak investasi masuk
6) .Kabinet Jokowi juga telah berhasil menguatkan nilai kurs rupiah yang awalnya melemah di Rp 14.800 menjadi 13.357 per dollar amerika
7) Kabinet jokowi telah melakukan penggarapan system tranportasi massal terpadu di JADETABEK mulai dari MRT ,LRT ,Bus Kota hingga kereta cepat Jakarta bandung yang bertujuan mengatasi macet Jakarta
8) Kabinet jokowi telah melakukan pengembangan system pengendali banjir Jakarta melalui program pembenahan kali ciliwung ,sodetan banjir kanal timur dan revitalisasi waduk waduk dijakarta
9) Kabinet Jokowi telah berhasil memberikan subsidi pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awal 22% menjadi 12% di 2015 dan nanti awal tahun 2016 menjadi 9% demi menggerakkan ekonomi rakyat dan keberpihakan pada rakyat kecil
10) Kabinet Jokowi telah berhasil meningkaatkan surplus neraca perdagangan kita menjadi 1,2 milyar dollar pada September 2015 atau sejak bulan juni 2015 surplus neraca perdagangan meningkat tajam
11) Kbinet Jokowi telah berhasil mengarahkan industry ponsel luar negeri untuk memproduksi ponsel diindonesia seperti oppo ,Samsung xiomy dan Lenovo
12) Kabinet Jokowi selama semester I 2015 telah berhasil menarik investasi sektor riil dengan dibangunnya 970 pabrik makanan dan minuman ,378 pabrik textile baru ,100 pabrik sepatu ,dan 156 pabrik furniture sehingga mampu menambah daya dobrak dalam menggerakkan ekonomi nasional
2. Program Unggulan Presidan-presiden Indonesia (1945-sekarang)
Program Soekarno
Ø Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu: masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Ø Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Ø Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat: sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Ø Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Ø Pemerintah membiayai perusahan negara melalui BIN di sektor produksi semen, tekstil, perakitan mobil, gelas, dan botol.
Ø Langkah terakhir pemerintah adalah berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan Pusat Perusahaan Perdagangan pada tahun 1948 untuk mengekspor produk pertanian Indonesia. Pemerintah juga mendirikan USINDO pada tahun 1956 untuk mengekspor industri manufaktur -yang dibiayai oleh BIN- dan mengimpor bahan mentah untuk keperluan industri mereka.
Ø Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Ø Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
Ø Membentuk Dewan Nasional
Program Soeharto
Ø Pemberantasan PKI
Sejalan dengan kematian para Jendral memancing amarah Soeharto dalam menumpas PKI. Berbagai pergerakan dan agresi beliau lakukan untuk menumpas PKI, ditambah latar belakang militer yang beliau miliki membuat PKI habis dimusnahkan tanpa pandang bulu, usia, dan status sosial anggota PKI.
Ø Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Krisis Ekonomi menjadi alasan Repelita dilakukan, yang diharapkan dapat meningkatkan PDB dan Kurs rupiah dalam jangka pendek.
Ø Swasembada beras
Ketergantungan impor beras dengan Vietnam dan Thailand agaknya cukup mengherankan, jika melihat kondisi geografis indonesia yang luas dan tanahnya yang subur. Kemandirian pangan menjadi program unggulan Soeharto pada masa itu, tidak hanya menjalankan kemandirian pangan tapi juga mencanangkan Indonesia sebagai pengekspor beras terbesar di ASEAN.
Ø Penyederhanaan partai politik
Ø Trilogi Pembangunan :
i. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
ii. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
iii. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Program B.J Habibie
Ø Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
Ø Membebaskan tahanan politik Rezim Soeharto
Ø Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
Ø Kebebasan Pers
Ø Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Program Gus Dur
Ø Membuka lowongan pekerjaan baru
Ø Pada masa Abdurrahman Wahid terjadi perubahan drastis dalam bidang keterbukaan media. Gus Dur melikuidasi departemen penerangan, sehingga media massa lebih leluasa melakukan aktivitasnya.
Ø Pembebasan kehidupan masyarakat Tionghoa/Konghucu
Ø Program kunjungan ke 80 negara guna mendapat dukungan pengakuan atas masalah teritoris yang dialami Indonesia
Ø Membentuk lembaga independen pengawas korupsi
Program Megawati
a. Memperkuat sektor usaha kecil
b. Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
c. Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
d. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
e. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
Kemandirian energi
f. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
g. Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyal, pabrik bio etanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
h. Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren - dengan sistim tanam tumpangsari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
i. Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
j. Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun
k. Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
l. Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
m. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
n. Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
Program Bambang Yudhoyono
PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN
· Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
· Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
· Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
· Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
· Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
· Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
· Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
· Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN
Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
· Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
· Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
· Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
· Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.
· Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
· Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
· Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
· Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
· Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
· Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
· Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam
PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:
· Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
· Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
· Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.
· Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
· Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
· Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.
PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:
· Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
· Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
· Reformasi tingkat mikro-ekonomi,
· Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.
· Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
· Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
· Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR
Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:
· Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
· Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
· Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
· Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
· Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
· Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
· Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.
· Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN
Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:
· Memperbaiki infrastruktur pertanian
· Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.
· Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
· Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
· Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
· Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI
Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:
· Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
· Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
· Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
· Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
· Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
· Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
· Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
· Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Program aksi itu terdiri dari:
· Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
· Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.
· Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
· Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
· Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
· Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
· Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI
Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:
· Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
· Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
· Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
· Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM
Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:
· Memperbaiki law enforcement.
· Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
· Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
· Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
· Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN
Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:
· Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
· Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
· Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
· Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.
PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
· Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
· Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
· Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.
· Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
· Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial
· Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional
Jokowi
Ø Meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji, dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama 5 tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas sampai ke level daerah.
Ø Mensejahterakan desa dengan mengalokasikan dana desa di mana setiap desa rata-rata Rp 1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap.
Ø Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberi subsidi Rp 1 juta setiap bulannya untuk keluarga pra-sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7%.
Ø Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga. Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta Ha Sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektare lahan pertanian baru di luar Jawa. Pendirian Bank Petani dan UMKM serta penguatan BULOG
Ø Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan & pengelolahan ikan.
Ø Menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Ø Layanan kesehatan GRATIS rawat jalan/rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap serta air bersih untuk seluruh rakyat.
Ø Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komponen pendidik bangsa.
Ø Mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP; mewujudkan kurikulum berkualitas; menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru
3. Kebijakan tidak populer para presiden
SOEKARNO
Ø Mengundang pelacur ke istana negara
Ø Membubarkan Konstituante
Ø Penggunaan paham NASAKOM sebagai tindak lanjut peran PKI
Ø Pembubaran Parlemen yang bersifat masif sebagai tindak lanjut kritikan halus Moh. Hatta dan rakyat
Ø Dengan melakukan politik adu domba diantara partai nasionalis dengan partai Islam; dengan mengadu domba gerakan Islam sesama Islam, dengan memuji Saifuddin Zuhri dan mencaci serta menghina Anwar Cokroaminoto, dia berhasil memecah NU dan PSII. Dengan mengadu domba Soekiman dengan Natsir dia berusaha menghancurkan Masyumi. Dengan menyanjung-nyanjung Muhammadiyah sebagai Islam yang revolusioner lalu mencela NU di hadapan pemimpin Muhammadiyah dan sebaliknya memuji-muji NU dan mencaci Muhammadiyah, kedua gerakan Islam yang berjasa kepada bangsa dan agama ini dapat dijadikan bermusuhan, atau berebut untuk -nengelilingi beliau menyatakan kesetiaannya.
Ø Pengangkatan dirinya sebagai Presiden seumur hidup yang dianggap melanggar UUD 1945 yang di galinya sendiri
Ø Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø Hak Budget tidak jalan
Ø Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø Campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964
SOEHARTO
1) Membatasi kehidupan anggota PKI
Memamg sedikit kejam dan penuh diskriminasi apa yang dilakukan Soeharto dalam hal ini. Keluarga dari anggota-anggota PKI yang tidak bersalah mengenai imbasnya. Sebagian dari mereka dijadikan tahanan politik, ataupun dibebaskan namun tidak dipandang dilingkungan masyarakat. Mereka dianggap sebagai penghianat dan bukan warga negara Indonesia.
2) Penembak misterius (PeTrus)
Pada masa Soeharto siapa saja yang mengkritik pemerintahannya akan berakhir tragis. Banyak sekali kasus-kasus penembakan terhadap aktivis-aktivis dan mahasiswa yang mengkritik Soeharto.
3) Dwi Fungsi ABRI
B. J. HABIBIE
1. Pembebasan Tahan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Contohnya : pembebasan tahanan politik kaum separatis tokoh PKI, Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok, selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
2. Melepaskan Timor-timor
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RIS sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI.
GUS DUR
1. Menuntut mundur Wiranto
2. Membubarkan departemen Sosial dan Departemen Penerangan
3. Usul agar TAP MPR tentang PKI dihapus
4. Membubarkan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga.
5. Sambangi Soeharto pasca-lengser
6. Memecat Juzuf Kalla dan Laksamana Sukardi
7. Mengubah keangkeran Istana
8. Ancam keluarkan dekrit pembubaran parlemen
9. Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
10. Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
11. Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
12. Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
13. Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
1. Penundaan pembayaran hutang sebesar US $ 5.8 miliar pada pertemuan Paris Club ke-3 tanggal 12 April 2012.
Penundaan pembayaran utang ini menjadi pertanyaan besar diranah publik. Bagaimana tidak, dengan menunda pembayaran tentu saja menambah bunga pembayaran.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
a. Pengurangan subsidi BBM
b. Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin
c. Dana BOS dianggap tidak efektif dan dianggap sebagai tindak pencucian uang yang dilakukan negara secara halus
d. Beras RASKIN dianggap sebagai wujud tingginya kesenjangan sosial antara kalangan atas dan bawah
JOKO WIDODO
1. Diubahnya sistem kontrak karya antara pemerintah dengan Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
2. kenaikan harga BBM
3. Pengurangan Subsidi BBM
4. Pembebanan pajak di sana – sini
5. Pembatasan import
6. Pengurangan anggaran aparatur negara
7. Mengajukan calon Kapolri yang terjerat kasus Hukum
1) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)
2) Perdamaian Aceh (2005)
3) Konversi Minyak Tanah ke LPG (2009).
4) Menguatkan kinerja dan peran KPK
5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi kebebasan oleh presiden melakukan audit dan pemberantasan korupsi.
6) Menganut konsep Trias Politika
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
7) Sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal.
8) Mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara pada masa pemerintahannya, antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai peluang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY diumpamakan dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan ‘menjembatani dua karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif Indonesia untuk menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
9) Disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.
PEMBAHARUAN YANG DILAKUKAN JOKO WIDODO
1) Perubahan UU MD3
2) Pasal 245 Undang-Undang tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3) yang mengharuskan penegak hukum meminta izin kepada presiden sebelum memeriksa anggota dewan.
3) Kabinet Jokowi berhasil menarik dana investor asing hingga semester I 2015 sebesar 295,7 Trilyun demi menggerakkan ekonomi dan penyerapan penganguran dinegeri ini
4) Kabinet Jokowi juga telah berhasil membangun kerjasama dengan china melalui kerjasama B to B antara BUMN kita dengan BUMN china untuk pembuatan kereta api cepat Jakarta bandung yang menelan investasi 74,8 trilyun rupiah
5) Kabinet jokowi juga telah berhasil melakukan deregulasi dan debirokrasi yang dapat mempercepat proses investasi melalui program reformasi struktural yang memangkas ijin dan waktu proses investasi sehingga dapat menarik banyak investasi masuk
6) .Kabinet Jokowi juga telah berhasil menguatkan nilai kurs rupiah yang awalnya melemah di Rp 14.800 menjadi 13.357 per dollar amerika
7) Kabinet jokowi telah melakukan penggarapan system tranportasi massal terpadu di JADETABEK mulai dari MRT ,LRT ,Bus Kota hingga kereta cepat Jakarta bandung yang bertujuan mengatasi macet Jakarta
8) Kabinet jokowi telah melakukan pengembangan system pengendali banjir Jakarta melalui program pembenahan kali ciliwung ,sodetan banjir kanal timur dan revitalisasi waduk waduk dijakarta
9) Kabinet Jokowi telah berhasil memberikan subsidi pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awal 22% menjadi 12% di 2015 dan nanti awal tahun 2016 menjadi 9% demi menggerakkan ekonomi rakyat dan keberpihakan pada rakyat kecil
10) Kabinet Jokowi telah berhasil meningkaatkan surplus neraca perdagangan kita menjadi 1,2 milyar dollar pada September 2015 atau sejak bulan juni 2015 surplus neraca perdagangan meningkat tajam
11) Kbinet Jokowi telah berhasil mengarahkan industry ponsel luar negeri untuk memproduksi ponsel diindonesia seperti oppo ,Samsung xiomy dan Lenovo
12) Kabinet Jokowi selama semester I 2015 telah berhasil menarik investasi sektor riil dengan dibangunnya 970 pabrik makanan dan minuman ,378 pabrik textile baru ,100 pabrik sepatu ,dan 156 pabrik furniture sehingga mampu menambah daya dobrak dalam menggerakkan ekonomi nasional
2. Program Unggulan Presidan-presiden Indonesia (1945-sekarang)
Program Soekarno
Ø Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu: masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Ø Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Ø Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat: sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Ø Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia
Ø Pemerintah membiayai perusahan negara melalui BIN di sektor produksi semen, tekstil, perakitan mobil, gelas, dan botol.
Ø Langkah terakhir pemerintah adalah berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan Pusat Perusahaan Perdagangan pada tahun 1948 untuk mengekspor produk pertanian Indonesia. Pemerintah juga mendirikan USINDO pada tahun 1956 untuk mengekspor industri manufaktur -yang dibiayai oleh BIN- dan mengimpor bahan mentah untuk keperluan industri mereka.
Ø Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif
Ø Berusaha mengembalikan Irian Barat ke dalam pangkuan RI
Ø Membentuk Dewan Nasional
Program Soeharto
Ø Pemberantasan PKI
Sejalan dengan kematian para Jendral memancing amarah Soeharto dalam menumpas PKI. Berbagai pergerakan dan agresi beliau lakukan untuk menumpas PKI, ditambah latar belakang militer yang beliau miliki membuat PKI habis dimusnahkan tanpa pandang bulu, usia, dan status sosial anggota PKI.
Ø Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Krisis Ekonomi menjadi alasan Repelita dilakukan, yang diharapkan dapat meningkatkan PDB dan Kurs rupiah dalam jangka pendek.
Ø Swasembada beras
Ketergantungan impor beras dengan Vietnam dan Thailand agaknya cukup mengherankan, jika melihat kondisi geografis indonesia yang luas dan tanahnya yang subur. Kemandirian pangan menjadi program unggulan Soeharto pada masa itu, tidak hanya menjalankan kemandirian pangan tapi juga mencanangkan Indonesia sebagai pengekspor beras terbesar di ASEAN.
Ø Penyederhanaan partai politik
Ø Trilogi Pembangunan :
i. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
ii. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
iii. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Program B.J Habibie
Ø Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
Ø Membebaskan tahanan politik Rezim Soeharto
Ø Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
Ø Kebebasan Pers
Ø Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Program Gus Dur
Ø Membuka lowongan pekerjaan baru
Ø Pada masa Abdurrahman Wahid terjadi perubahan drastis dalam bidang keterbukaan media. Gus Dur melikuidasi departemen penerangan, sehingga media massa lebih leluasa melakukan aktivitasnya.
Ø Pembebasan kehidupan masyarakat Tionghoa/Konghucu
Ø Program kunjungan ke 80 negara guna mendapat dukungan pengakuan atas masalah teritoris yang dialami Indonesia
Ø Membentuk lembaga independen pengawas korupsi
Program Megawati
a. Memperkuat sektor usaha kecil
b. Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
c. Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
d. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
e. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
Kemandirian energi
f. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
g. Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyal, pabrik bio etanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
h. Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren - dengan sistim tanam tumpangsari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
i. Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
j. Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun
k. Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
l. Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
m. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
n. Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
Program Bambang Yudhoyono
PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN
· Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
· Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.
· Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
· Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
· Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
· Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.
· Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
· Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN
Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
· Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.
· Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
· Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.
· Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.
· Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
· Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
· Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
· Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
· Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
· Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
· Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam
PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:
· Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
· Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
· Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.
· Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.
· Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
· Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.
PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:
· Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
· Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
· Reformasi tingkat mikro-ekonomi,
· Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.
· Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
· Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
· Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR
Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:
· Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.
· Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.
· Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
· Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
· Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.
· Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
· Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.
· Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN
Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:
· Memperbaiki infrastruktur pertanian
· Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.
· Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
· Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.
· Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
· Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
· Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI
Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:
· Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
· Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
· Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
· Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
· Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
· Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
· Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
· Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
· Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Program aksi itu terdiri dari:
· Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.
· Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.
· Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.
· Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
· Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.
· Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.
· Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI
Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:
· Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
· Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
· Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.
· Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM
Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:
· Memperbaiki law enforcement.
· Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.
· Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
· Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.
· Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN
Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:
· Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.
· Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
· Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
· Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.
PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
· Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
· Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
· Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.
· Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
· Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial
· Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional
Jokowi
Ø Meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji, dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri secara bertahap selama 5 tahun. Program remunerasi PNS akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas sampai ke level daerah.
Ø Mensejahterakan desa dengan mengalokasikan dana desa di mana setiap desa rata-rata Rp 1,4 miliar dalam bentuk program bantuan khusus dan menjadikan Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap.
Ø Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberi subsidi Rp 1 juta setiap bulannya untuk keluarga pra-sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7%.
Ø Program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta kepala keluarga. Pembangunan/perbaikan irigasi di 3 juta Ha Sawah. Pembangunan 25 bendungan, 1 juta hektare lahan pertanian baru di luar Jawa. Pendirian Bank Petani dan UMKM serta penguatan BULOG
Ø Perbaikan 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan & pengelolahan ikan.
Ø Menurunkan tingkat pengangguran dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun. Bantuan dana Rp 10 juta per tahun untuk UMKM/Koperasi. Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Ø Layanan kesehatan GRATIS rawat jalan/rawat inap dengan Kartu Indonesia Sehat, 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap serta air bersih untuk seluruh rakyat.
Ø Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komponen pendidik bangsa.
Ø Mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk difabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP; mewujudkan kurikulum berkualitas; menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru
3. Kebijakan tidak populer para presiden
SOEKARNO
Ø Mengundang pelacur ke istana negara
Ø Membubarkan Konstituante
Ø Penggunaan paham NASAKOM sebagai tindak lanjut peran PKI
Ø Pembubaran Parlemen yang bersifat masif sebagai tindak lanjut kritikan halus Moh. Hatta dan rakyat
Ø Dengan melakukan politik adu domba diantara partai nasionalis dengan partai Islam; dengan mengadu domba gerakan Islam sesama Islam, dengan memuji Saifuddin Zuhri dan mencaci serta menghina Anwar Cokroaminoto, dia berhasil memecah NU dan PSII. Dengan mengadu domba Soekiman dengan Natsir dia berusaha menghancurkan Masyumi. Dengan menyanjung-nyanjung Muhammadiyah sebagai Islam yang revolusioner lalu mencela NU di hadapan pemimpin Muhammadiyah dan sebaliknya memuji-muji NU dan mencaci Muhammadiyah, kedua gerakan Islam yang berjasa kepada bangsa dan agama ini dapat dijadikan bermusuhan, atau berebut untuk -nengelilingi beliau menyatakan kesetiaannya.
Ø Pengangkatan dirinya sebagai Presiden seumur hidup yang dianggap melanggar UUD 1945 yang di galinya sendiri
Ø Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø Hak Budget tidak jalan
Ø Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø Campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964
SOEHARTO
1) Membatasi kehidupan anggota PKI
Memamg sedikit kejam dan penuh diskriminasi apa yang dilakukan Soeharto dalam hal ini. Keluarga dari anggota-anggota PKI yang tidak bersalah mengenai imbasnya. Sebagian dari mereka dijadikan tahanan politik, ataupun dibebaskan namun tidak dipandang dilingkungan masyarakat. Mereka dianggap sebagai penghianat dan bukan warga negara Indonesia.
2) Penembak misterius (PeTrus)
Pada masa Soeharto siapa saja yang mengkritik pemerintahannya akan berakhir tragis. Banyak sekali kasus-kasus penembakan terhadap aktivis-aktivis dan mahasiswa yang mengkritik Soeharto.
3) Dwi Fungsi ABRI
B. J. HABIBIE
1. Pembebasan Tahan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Contohnya : pembebasan tahanan politik kaum separatis tokoh PKI, Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok, selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
2. Melepaskan Timor-timor
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RIS sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI.
GUS DUR
1. Menuntut mundur Wiranto
2. Membubarkan departemen Sosial dan Departemen Penerangan
3. Usul agar TAP MPR tentang PKI dihapus
4. Membubarkan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga.
5. Sambangi Soeharto pasca-lengser
6. Memecat Juzuf Kalla dan Laksamana Sukardi
7. Mengubah keangkeran Istana
8. Ancam keluarkan dekrit pembubaran parlemen
9. Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
10. Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
11. Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
12. Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
13. Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
1. Penundaan pembayaran hutang sebesar US $ 5.8 miliar pada pertemuan Paris Club ke-3 tanggal 12 April 2012.
Penundaan pembayaran utang ini menjadi pertanyaan besar diranah publik. Bagaimana tidak, dengan menunda pembayaran tentu saja menambah bunga pembayaran.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
a. Pengurangan subsidi BBM
b. Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin
c. Dana BOS dianggap tidak efektif dan dianggap sebagai tindak pencucian uang yang dilakukan negara secara halus
d. Beras RASKIN dianggap sebagai wujud tingginya kesenjangan sosial antara kalangan atas dan bawah
JOKO WIDODO
1. Diubahnya sistem kontrak karya antara pemerintah dengan Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
2. kenaikan harga BBM
3. Pengurangan Subsidi BBM
4. Pembebanan pajak di sana – sini
5. Pembatasan import
6. Pengurangan anggaran aparatur negara
7. Mengajukan calon Kapolri yang terjerat kasus Hukum
0 komentar:
Post a Comment